Jaksa Harus Buktikan Rekaman Polly
Jumat, 12 Desember 2008 – 18:28 WIB
Ritonga juga mengutarakan bahwa dirinya tak mengetahui pasti soal pemaksaan pemeriksaan. ”Saya tidak tahu pasti, tapi yang saya pernah katakan itu, pemaksaan pemeriksaan, pemeriksaan itu sudah direkam. Kalau dalam pemeriksaan itu ada bohong atau pemaksaan berarti sudah ada dalam rekaman. Kita ini 'kan semakin pintar, bisa-bisa dalam persidangan itu bohong atau dipaksa, makanya kita rekam,” bebernya.
Soal ada isi pledoi yang menerangkan bahwa almarhum Munir pernah bercerita kepada isterinya Suciwati tentang Munir mendapat firasat buruk sebelum meninggal karena merasa 'diperhatikan khusus' oleh Muchdi PR, Jampidum tak mau komentar banyak. ”Pastinya harus diajak bicara (almarhum) Munir. Kalau you bicara format pengacara dan jaksa tidak akan pernah ketemu. Ketemunya ya di hakim,” cetusnya.(gus/jpnn)