Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2015 – 15:45 WIB
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan - JPNN.COM
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anak mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Nasution bisa saja dihadirkan dalam persidangan.

Ini dilakukan apabila jaksa penuntut umum KPK menilai keterangan anak Fuad diperlukan untuk menelusuri kasus Fuad.

Fuad sudah menjalani persidangan perdana pada Kamis (7/5) lalu. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, JPU KPK membacakan dakwaan kepada Fuad.

"Lihat nanti apakah jaksa memanggil dalam persidangan. Kalau namanya ada di situ (dakwaan) dan diduga mengetahui, kemudian jaksa berniat menelusuri lebih dalam, ya akan dipanggil," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Priharsa, KPK saat ini masih mendalami keterlibatan Fuad. Mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus Fuad akan ditelusuri dalam proses persidangan.

"Saksi-saksi akan ditanya jaksa dan hakim, sejauh apa pengetahuan maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Fuad Amin Imron. Jadi sejauh apa pengetahuan mereka terkait kasus tersebut nanti akan diperiksa di persidangan," ucapnya. (gil/jpnn)

JPNN.com JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anak mantan Bupati Bangkalan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News