Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL?

Minggu, 04 Maret 2018 – 19:12 WIB
Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL? - JPNN.COM
Sebagian jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditutup untuk tenda pedagang kaki lima. Foto: Derry Ridwansah/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, Tanah Abang dalam waktu dekat tak bisa lagi memakai lokasi tersebut. Mereka akan dicarikan lokasi baru untuk berjualan yang bukan badan jalan.

Menurut Sandi, keputusan ini berdasarkan rencana jangka menengah yang akan mengembalikan fungsi semula Jalan Jatibaru, yakni untuk kendaraan.

"Kita sudah ada tempatnya yang dicanangkan. Nanti kita akan presentasikan," ujarnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3).

Sebelumnya, Sandi menyatakan ada kemungkinan Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru yang selama ini ditutup sepanjang 400 meter pukul 08.00-18.00 WIB untuk digunakan berjualan.

"Di midterm (penataan jangka menengah), kemungkinan (Jalan Jatibaru) dibuka. Hampir pasti dibuka," tegasnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/3).

Seperti yang diketahui, penataan Tanah Abang terdiri dari tiga tahap, di antaranya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Desain jangka pendek berupa penutupan arus lalu lintas dan trayek angkot di sepanjang Jalan Jatibaru untuk para PKL berjualan. Kemudian jangka menengah, terkait dengan revitalisasi gedung Blok G dan pembangunan skybridge atau jembatan penghubung antara Blok G dan Blok F.

Sementara itu, sebagai langkah jangka panjang, Pemprov DKI berencana membangun Transit Oriented Development (TOD) di kawasan tersebut. (yes/JPC)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, Tanah Abang dalam waktu dekat tak bisa lagi memakai lokasi tersebut

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News