Jalan Sampit-Bagendang Sebaiknya Diteruskan Pemprov
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum tuntasnya perbaikan ruas jalan Sampit-Bagendang membuat DPRD Kalimantan Tengah geram. Pasalnya, ruas jalan yang belum ditangani hanya 273 meter.
Anggota Komisi D DPRD Kalteng Heriyansyah meminta PT Pelindo III selaku koordinator konsorsium penanganan ruas Sampit-Bagendang segera mengusulkan pencabutan MoU dengan perusahaan besar swasta (PBS) dalam penanganan ruas jalan tersebut. Kemudian mengajukan agar ruas tersebut bisa ditangani tahun ini oleh Pemprov Kalteng.
“Kami tegaskan bulan depan harus ada reaslisasi untuk pembangunan jalan Sampit-Bagendang tersebut. Apabila tidak, maka kami mengusulkan MoU dengan perusahaan diputuskan saja,” tegas Heriansyah, Rabu (30/3).
Dia menambahkan, apabila PBS tidak melanjutkan perbaikan, pihaknya mengusulkan penanganan sebaiknya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng yang diperkirakan sebesar Rp30 miliar.
“Kami tunggu dulu niat dari PBS ini untuk pembangunan tersebut, apabila tidak sanggup dengan membangun 273 meter tersebut dan telah diputuskan MoU, agar tidak timpang tindih nantinya kami sudah anggarkan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan tersebut,” jelasnya. (ari/nto/jos/jpnn)