Jalani Pemeriksaan di KPK, Angie Menangis
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR, Angelina Sondakh alias Angie. Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Angie telah memenuhi panggilan KPK. Istri almarhum Adjie Massaid itu datang sekitar pukul 10.45 WIB. Ketika keluar dari mobil tahanan, para wartawan langsung mengerubungi Angie.
Namun, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya. Angie pun bungkam ketika disinggung soal putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya.
Wajah Angie terlihat sedih. Bahkan ia tampak meneteskan air matanya. Ketika berjalan memasuki ruang steril KPK, mantan Putri Indonesia itu pun tampak berzikir sembari menggengam sebuah tasbih di tangan kanannya.
Seperti diketahui, Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Nazaruddin sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.
Indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. (gil/jpnn)