Jalankan Perintah Presiden, Kemendag Naikkan Harga TBS Rp 2000/kg
Jumat, 22 Juli 2022 – 12:30 WIB
Mendag Zulhas juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.
Pria berkacamata ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri, meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," seru Mendag Zulhas.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!