Jalur Khusus Motor Diberlakukan, Sudah 812 yang Ditilang
jpnn.com, JAKARTA - Jalur khusus sepeda motor yang ada di Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat sudah diberlakukan selama sepekan ini. Namun, masih saja ada pengendara yang bandel masuk ke jalur mobil.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, sejak 5 Februari hingga hari ini Senin (12/2), sudah ratusan pesepeda motor ditindak karena melakukan pelanggaran.
“Sudah ada 812 yang kami tilang, dari situ kami sita SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 583 dan 229 STNK (surat tanda nomor kendaraan)," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).
Atas hal itu mereka bakal kembali melakukan sosialisasi mengingat masih banyaknya pengendara yang tertilang di jalur kuning tersebut.
Perwira menengah ini menambahkan, dengan dibolehkannya roda dua melintas di jalan itu malah menambah kemacetan.
Bahkan, ada peningkatan kemacetan dari sebelum roda dua dibolehkan melintas.
"Tentunya (menambah kemacetan). Dari Dishub kemarin dirilis sekitar 35 persen peningkatan kemacetan Thamrin,” tandas dia. (mg1/jpnn)