Jalur Tengah Macet hingga 80 KM
SUBANG - Berdasarkan pantauan memasuki H+7 lebaran, puluhan ribu kendaraan pemudik (arus balik) terutama kendaran pribadi roda empat terjebak macet hingga puluhan kilometer, di jalur Tengah Kabupaten Subang, Senin (4/8)kemarin.
Untuk menghindari volume kendaraan membeludak,terutama di jalur Tengah Kota Subang, petugas kepolisian memutuskan untuk mengalihkan sebagian kendaraan ke jalur alternatif Cinangsi melewati kampus Universitas Subang.
Sementara berdasarkan Informasi yang dihimpun,terjdi kemacetan yang paling parah terjadi dijalur Tengah, yakni Kadipaten-Cikamurang hingga Cipeundeuy Kabupaten Subang mencapai 80 kilometer lebih.Antrean kendaraan ini terjadi sejak Minggu malam (3/8) kemarin.
Kemacetan parah yang terjadi di jalur Tengah Subang,terjadi juga di ruas Cibogo, Kalijati hingga Cipeundeuy Bahkan antrean kendaraanpun terjadi di Jalan Mayjen Soetoyo tepat di depan Mako Polres Subang, akibat arus keluar masuk kendaraan.
"Mau gimana lagi, macet-macet dan macet ya terpaksa kami harus sabar lah,"kata Dade, 36, warga Kabupaten Majalengka yang hendak menuju Tangerang,disela-sela terjebak kemacetan di ruas Jalan Mayjen Soetoyo depan Mapolres Subang Senin (4/8). Kemacetan arus sudah terjadi sejak pukul 06.00 WIB.
"Saya berangkat dari Kadipaten pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB, baru sampai Subang pukul 13.00 WIB, padahal biasanya dua jam,tapi kalau dengan kondisi saat ini menjadi enam jam baru sampai Subang,"katanya.
Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan, puncak arus balik kendaraan pemudik berlangsung sejak Minggu malam (3/8) dan masih terjadi hingga kini. Sampai H+6 atau Minggu (3/8), jumlah kendaraan arus balik yang melintas jalur-jalur mudik di wilayah Subang mencapai 12 juta kendaraan.
"Diperkirakan masih ada sisa sekitar 20 persen kendaraan pemudik yang belum ikut arus balik,"ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres,potensi arus balik masih akan terus berlangsung mengingat masih ada sisa pemudik yang belum kembali ke Jakarta.
"Oleh sebab itu kami terpaksa menambah jadwal penugasan atau masa bertugas personel pengamanan mudik hingga H+9 lebaran atau Rabu," pungkasnya. (anr)