Jambret Kalah Cepat, Peluru Polisi Sampai Duluan di Kaki
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil membekuk dua jambret yang nekat merampas handphone salah seorang pengunjung toko swalayan. Dua pelaku Dayat Taufik (22) dan Wijanarko (20). Keduanya warga Surabaya.
Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku lantaran melawan saat akan diringkus. Peristiwa berawal saat korban yang sedang duduk di halaman toko swalayan dan memainkan handphone, tiba-tiba didatangi oleh dua orang.
Handphpne korban merek Vivo warna silver itu kemudian dirampas pelaku yang langsung melesat kabur.
"Saat itu para pelaku membagi tugasnya, Wijanarko bertugas sebagai joki, sedangkan Dayat yang menjadi eksekutor," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo
Beruntung korban dengan tanggap langsung melapor ke Command Center Polsek Tegalsari. Korban pun mengingat dengan jelas ciri-ciri pelaku, sehingga dengan mudah melakukan pengejaran.
"Saat itu para pelaku masih berada tak jauh dari lokasi kejadian sehingga terkejar dan ditembak karena melakukan perlawanan," imbuhnya Kompol David.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.(end/jpnn)