Jamin Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, MPR Akan Hadirkan Hal Ini
Selasa, 15 Maret 2022 – 14:47 WIB
PPHN memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dibandingkan undang-undang.
"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sangat mungkin menjadi objek legislative review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi,'' ujarnya.
Jadi, ada kemungkinan untuk ''ditorpedo'' di tengah jalan. Kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang.
''Sehingga siapa pun presiden terpilih setelah Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan pembangunan IKN," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)