Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar
Disebut Nazaruddin Beria Uang Rp 1 M ke AnasRabu, 03 Agustus 2011 – 15:50 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul munculnya tudingan dari Nazaruddin bahwa Fachmi pernah menyumbang Rp1 miliar untuk Anas Urbaningrum. Perintah tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono selepas memimpin pelantikan dua pejabat eselon satu, Rabu (3/8). "Pak Jamwas (Marwan Effendy) nanti panggil dia apakah benar berita itu. Mudah-mudahan nggak benar," kata Darmono.
Marwan sendiri menganggap tudingan Nazaruddin tersebut sebagai isu sosial yang tetap harus diklarifikasi ke Fachmi. "Segera dia kita klarifikasi," kata Marwan, tanpa menyebut waktu tepatnya. Ditambahkan Marwan, tudingan Nazaruddin perlu ditelusuri untuk mengetahui maksud pemberian dan asal uang.
"Iya, darimana dia dapat uang sebanyak itu," kata Marwan, saat ditanya wartawan apakah mungkin seorang Kajati memiliki uang sebanyak itu.
Nazaruddin menuding Fachmi memberikan uang sejumlah tersebut untuk modal pemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. Fachmi yang masuk dalam 17 calon pimpinan KPK membantah keras tudingan Nazaruddin. (pra/jpnn)