Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda Muda Sembunyikan Ganja di Celana Dalam

Kamis, 12 Juni 2014 – 01:48 WIB
Janda Muda Sembunyikan Ganja di Celana Dalam - JPNN.COM

jpnn.com - LHOKSUKON - Janda berinisial RI (33) warga Geurudong Pase, Aceh Utara diciduk petugas karena menyelundupkan 1 ons ganja kering di celana dalam (CD) miliknya, Rabu (11/6). Ganja kering tersebut akan dikirimkannya kepada sang kekasih yang ditahan di rutan.

Informasi diperoleh Rakyat Aceh (Grup JPNN), penangkapan bermula saat RI hendak membezuk kekasihnya berinisial EU (30) terpidana kasus narkotika ditahan di rutan tersebut. Sebagai bunga tangan, perempuan dua anak itu tak luput membawa makanan untuk kekasihnya.

Seperti biasa, setiap tamu yang membezuk tentu harus diperiksa terlebih dahulu. Ketika diperiksa petugas sipir perempuan, pelaku langsung kalang-kabut. Puncak kecurigaan bertambah, hingga petugas berisi keras memeriksa janda ini.

“Yang memeriksa petugas perempuan. Karena curiga dengan gerak-gerik tamu satu ini, maka petugas kita meminta bantuan Polwan. Dia sempat menolak ketika hendak diperiksa bahkan minta ke kamar mandi dan ingin pulang karena gak jadi menjenguk EU,” kata Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh.

Saat diperiksa secara teliti oleh Polwan ternyata ada 1 ons ganja diselipkan di celana dalamnya. Dengan ditemukannya ganja disembunyikan tersebut, RI langsung digiring ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Syafran menyebutkan, barang haram tersebut dipesan orang diduga sebagai kekasih RI. “Dari keterangan si perempuan itu, awalnya ia butuh uang untuk anaknya yang hendak wisuda. Karena butuh uang, maka EU meminta RI untuk menyeludup ganja ke rutan,” katanya.

Di dalam rutan, rencananya ganja tersebut akan dijual kepada para napi lainnya. Atas perbuatannya, RI terpaksa mendekam di sel jeruji besi Polres Aceh Utara. Pun demikian polisi masih mengembangkan kasus ini. (zub)

LHOKSUKON - Janda berinisial RI (33) warga Geurudong Pase, Aceh Utara diciduk petugas karena menyelundupkan 1 ons ganja kering di celana dalam (CD)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close