Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra
Senin, 02 November 2009 – 19:04 WIB
Setelah mendapat tekanan dari publik dan tokoh politik sampai mantan Presiden Gus Dur, SBY memutuskan membuat TPF diketuai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswaden, Kusparmoho Ikhsan, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, praktisi hukum Amir Syamsuddin, dan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat.
Terhitung Senin, sampai 2 minggu ke depan, tim diberi waktu untuk mencari fakta seputar dugaan penyimpangan dalam kasus Bibit-Chandra. (pra)