Jangan Jadikan HAM Sebagai Tameng LGBT!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menyamaikan ketidaksetujuannya atas pembelaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terhadap pelaku pesta seks gay yang diterjaring di kawasan Kelapa Gading.
"Saya tidak setuju LBH dan LSM yang membela kaum gay peserta pesta seks di Jakarta Utara. Masa mereka bilang tindakan aparat adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," ujar Muslim di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/5).
Menurut politikus PAN ini, polisi menangkap mereka dalam keadaan telanjang. Selain itu, dengan menjadi gay dan ikut pesta gay, justru mereka sendirilah yang menurunkan derajat kemanusiaannya.
Saat diminta penegasan apakah dia menilai tindakan kepolisian tidak melannggar hak asasi manusia (HAM), politikus asal Aceh ini mengingatkan bahwa isu HAM bukan untuk melindungi pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
"Saya ingatkan, HAM tidak seharusnya dijadikan tameng bagi kaum LGBT, jangan berlindung di balik HAM. Indonesia memang negara yang menjunjung HAM tapi punya standar moral dan adat ketimuran. Cek undang-undang perkawinan, di situ kan (definisi perkawinan adalah pemersatuan) antara lelaki dan perempuan," pungkas dia.(fat/jpnn)