Jangan Lagi Parkir Sembarangan di Surabaya.
Senin, 01 Oktober 2018 – 14:52 WIB
Kawasan yang masuk parkir zona itu dilengkapi CCTV. Tarif yang diterapkan sesuai parkir zona dan berlaku flat. Pengguna fasilitas tersebut masih jarang. Karena itu, dishub akan mengarahkan kendaraan ke fasilitas milik pemkot tersebut.
Trio juga menyinggung pelanggaran di sekitar Jalan Ahmad Yani. Sosialisasi di kawasan tersebut sering dilakukan. Namun, hasilnya belum optimal. Pelanggaran parkir kembali terjadi saat petugas beranjak dari kawasan tersebut. "Maklum karena belum ada efek jera dari pelanggaran itu," ucapnya.
Titik lokasi yang kerap disisir adalah sekitar Mal Cito, Royal Plaza, Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Universitas Bhayangkara. Dishub sering menilang pemilik kendaraan di sepanjang jalan tersebut. Tapi, pelanggaran masih tetap terjadi.