Jangan Paksakan Anak PAUD Baca Tulis!
jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat (PAUD dan Dikmas) bukan lagi sebagai pendidikan alternatif. Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah daerah wajib menjalankan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan kesetaraan sebagai layanan dasar yang harus dirasakan masyarakat.
"Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar, PAUD, serta pendidikan kesetaraan sebagai layanan dasar bagi masyarakat. Jadi nanti, anak-anak usia lima hingga enam tahun, harus difasilitasi untuk masuk PAUD," kata Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Wartanto, Minggu (4/3).
Karena itu, Wartanto mengingatkan jangan langsung memaksakan anak-anak PAUD belajar menulis dan membaca.
"Pada usia tersebut syaraf motorik mereka baru berkembang, selain itu juga agar anak tidak merasa tertekan untuk belajar. Ketika masuk sekolah, anak tertekan, maka prestasinya akan menurun," ujar Wartanto.
Sementara Direktur Pendidikan Global Sevilla School Robertus Budi Setiono mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan prinsip-prinsip tersebut untuk jenjang TK. Anak-anak usia dini lebih diajarkan pada pendidikan karakter berupa seni tari, musik, dan lagu.
"Anak-anak tidak dipaksakan untuk harus bisa baca tulis, tapi bagaimana merangsang syaraf motoriknya lewat seni. Cara ini lebih cepat karena anak-anak lebih happy dan mudah menyerap," terangnya.
Dia menambahkan, sengaja mengajarkan lagu nasional/daerah, tarian daerah, dan musik tradisional agar anak-anak bisa tahu betapa kayanya budaya Indonesia. Lagu-lagu daerah dan nasional yang mungkin jarang didengar, sengaja diajari ke anak-anak agar tertanam rasa nasionalisme serta cinta tanah air.
"Di era sekarang, anak-anak harus dibentengi dengan pendidikan karakter. Jangan sampai tidak memiliki rasa nasionalisme karena anak-anak tidak dibiasakan untuk mencintai tanah airnya," paparnya. (esy/jpnn)