Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK

Kamis, 12 Januari 2017 – 11:43 WIB
Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sekarang dikendalikan, kepala sekolah harus berpikir rigid, sekarang serbasulit. Krisis, lombok ae larang," katanya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa kondisi itu tidak akan menurunkan kualitas pendidikan.

Walau sebelumnya ada daerah yang menarik SPP lebih tinggi daripada standar yang kini ditentukan, kualitas pendidikan tetap tidak boleh berkurang.
"Saya akan mengeluarkan petunjuk teknis pembelanjaan SPP," jelasnya.

Kuncinya, kata dia, adalah fixed cost dan flexible cost. Fixed cost yang dimaksud adalah proses atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak boleh berkurang.

Demikian juga honor GTT serta pembelanjaan lain seperti jasa, listrik, dan air.

Kemudian, flexible cost, antara lain, ekstrakurikuler. "Untuk flexible cost ini bisa dikurangi kegiatannya, tur dikurangi," tuturnya.

Juknis pembelanjaan SPP dikeluarkan dalam waktu dekat. Yang pasti, orientasinya adalah pendidikan yang bermutu.

Menurut Saiful, pendidikan bermutu tidak sama dengan sekolah bermutu. Sekolah bermutu, imbuh dia, bisa bervariasi.

Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK Jatim tak perlu resah lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close