Jangan Sampai Laporan Lembaga Negara di Sidang Tahunan Hanya Seremonial
Gus Aang juga menyatakan supaya substansi tidak hilang dan sesuai spirit keterbukaan informasi publik, sejumlah pihak mengusulkan pelaksanaan sidang tahunan ini dimasukkan dalam norma UU MD3.
“Saya kira ini baru satu sisi akan memberikan dampak, tetapi di sisi lain juga sebenarnya ketentuan dalam tata tertib itu juga sudah memberikan satu penekanan,” jelasnya.
Menurut Arwani, yang lebih penting adalah inovasi dalam bentuk format sidang. Ia mencontohkan, dari sisi durasi, inovasi dalam penyampaian, harus dilihat apakah hanya presiden saja atau para pimpinan lembaga negara juga diberikan kesempatan langsung menyampaikan laporan kinerjanya.
Tidak hanya itu, Arwani menyarankan, sebagaimana ketentuan dalam tata tertib harusnya ada satu forum lagi yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait kinerja MPR itu sendiri.
“Saya kira itu juga bagian yang tidak terpisahkan dari inovasi sidang tahunan ke depan, sehingga makna dari sidang tahunan itu betul akan bisa dirasakan oleh masyarakat, tidak terjebak pada konvensi yang seremonial, lalu juga ada nilai-nilai yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut dia, publik akan melihat bahwa para pimpinan lembaga negara itu duduk bersama, saling menyampaikan pandangan, kinerja, prestasi, dan lainnya.
Namun, kata Arwani, di satu sisi harus ada pula hal-hal yang didengar oleh para pimpinan lembaga negara tersebut, terkait situasi atau persoalan-persoalan terkini dan mendasar yang ada di masyarakat.
“Sehingga itu bisa mendapatkan tempat dan ruang penjelasan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari pelaksanaan sidang tahunan ini,” ungkap Arwani. (boy/jpnn)