Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh
Kamis, 30 Mei 2019 – 15:03 WIB
“Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang. Nah kalau ada yang tanya apakah MoU Helsinki memberikan ruang adanya referendum, silakan baca poin 6.1.c,” jelas Fachrul. (boy/jpnn)