Janggal, Jumlah Suara di Nias Selatan Lampaui DPT
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan menghitung ulang perolehan suara di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara karena banyaknya ketidakcocokan antara jumlah suara dalam DPT (daftar pemilih tetap) dengan total suara sah dan tidak sah. Bahkan, total suara sah dan tidak sah melampaui total suara dalam DPT. Wow !
Setidaknya ada enam kecamatan di Nias Selatan yang bakal dihitung ulang, diantaranya Kecamatan Lahusa. Data yang ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbeda dengan data yang dipegang oleh saksi. Disinyalir, PPK juga tidak menyerahkkan hasil rekapitulasi kepada saksi. Kecamatan Lahusa memiliki DPT sebanyak 21.451 suara, namun suara sah sebanyak 20.466 suara dan 985 suara tidak sah. Sebanyak 100% rakyat memilih itu disinyalir tidak masuk akal.
Selain itu, ada juga kejanggalan data di Kecamatan Lolowau yang memiliki DPT sebanyak 21.956 pemilih, ironisnya perolehan suara yang masuk untuk DPR-RI melampaui jumlah pemilih dalam DPT, yaitu mencapai 26.020 suara.
Ketidakingkronan data juga terjadi di Kecamatan Lolomatua. Pada kecamatan itu ada sebanyak 16.435 pemilih, namun suara sah ada 23.527 suara. Sementara itu, kejanggalan juga terjadi di Kecamatan Teluk Dalam. Pada kecamatan itu ada 57.024 pemilih, jumlah suara sah dan tidak sah tepat 100% sama dengan DPT, yaitu sebanyak 40.461 suara sah dan 16.563 suara tidak sah.
“Bapak-ibu yang terhormat, perlu kami sampaihakn bahwa kami dari Nias Selatan ingin mengatakan bahwa batas 29-30 (April 2009) merupakan batas akhir, kami tidak mampu lagi melakukan rekapitulasi suara karena batasnya sudah habis," aku Ketua KPUD Nias Selatan Honogo Dodo, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional secara manual, KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).(fuz/gus/JPNN)