Janji Jokowi untuk Para Keluarga Korban Pelanggaran HAM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mempelajari berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi menyampaikan hal itu ketika menerima perwakilan keluarga korban dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5).
Pihak-pihak yang menemui Jokowi di Istana Negara antara lain dari keluarga korban peristiwa Talangsari, Trisakti, Semanggi I dan II, Wamena, hingga Tanjung Priok. Mereka menyampaikan langsung tuntutannya kepada mantan wali kota Surakarta itu.
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan Komnas HAM, khususnya pelanggaran HAM masa lalu yang tertulis di dalam visi, misi program aksi Jokowi-JK bisa segera diwujudkan," ucap Maria Catharina Sumarsih usai bertemu presiden.
Orang tua korban tragedi Semanggi I, Realino Norma Wirawan itu menuturkan, Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut meminta waktu untuk mempelajari berkas yang disampaikan keluarga korban yang sebagian besar rutin menggelar aksi Payung Hitam Kamisan di depan Istana Merdeka.
Presiden Jokowi, kata Sumarsih, juga meminta dirinya untuk diingatkan dalam menangani persoalan itu. Pihak keluarga korban bisa melalui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Nantinya, Jokowi akan memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo. “Harapan kami, memang Bapak Presiden masih harus mempelajari, tapi kan yang membantu, Bapak Presiden mengatakan akan koordinasi dengan jaksa agung dan Komnas HAM," jelas dia.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo menambahkan, presiden akan memerintahkan jaksa agung berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menindaklanjuti keluhan keluarga korban.(fat/jpnn)