Jaring Miras hingga Senapan Jelang Ramadan, Irjen Iqbal Ingin Umat Muslim Puasa dengan Khusyuk
Tidak hanya itu saja, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis.
Eks Kadiv Humas Polri itu menyatakan pelaku berinisial GR berusia 39 tahun.
“Diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir diduga peluru tajam kaliber 2,2mm, empat butir peluru tajam kaliber 9 mm, delapan butir peluru ramset, sebelas pucuk senapan angin, dan dua unit hp milik tersangka. Di mana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” beber Iqbal.
Iqbal mengatakan Polri dibantu TNI dan pihak terkait memiliki peran strategis untuk menciptakan kamtibmas yang aman terkhusus saat Ramadan.
“Kami ingin menunjukkan tidak ada ruang untuk pada pelaku kejahatan, maka dilakukanlah kegiatan KRYD. Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas pada waktu Ramadan dan seterusnya,” ujar Iqbal.
Iqbal juga mengajak masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut serta menjalani Ramadan.
"Kami berharap pelaksanaan ibadah puasa dapat kami jalani dengan khusyuk, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah keagamaan,” ucap eks Wakapolda Jawa Timur itu. (tan/jpnn)