Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaringan Teroris Palembang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 14 Januari 2009 – 00:14 WIB
Jaringan Teroris Palembang Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
KELOMPOK PALEMBANG : Terdakwa kasus terorisme yang masuk kelompok Palembang yakni M Hasan alias Fajar Taslim (paling kiri), Ali Masudhi (tengah), dan Wahyudi menjalani persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Foto: Agus Arimudin/JPNN.
Selain 10 nama yang sudah dijadikan terdakwa, masih ada tiga nama lain yang masuk DPO (daftar pencarian orang), yaitu Oloan Martua Harahap, Aji, dan Sabit alias Sugeng.(gus/jpnn)

JAKARTA - Tiga dari sepuluh terdakwa kasus dugaan terorisme 'kelompok Palembang', Selasa (13/1), ikuti persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close