Jefferson Akhirnya Diberhentikan !
Senin, 10 Januari 2011 – 22:40 WIB
JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menonaktifkan Walikota Tomohon, Sulawesi Utara Jefferson Rumajar dan mengangkat Wakil Walikota Jimmy Eman sebagai pelaksana tugas (Plt) walikota. “SK pemberhentian sementara Jefferson sudah ditandatangani pak menteri setelah diproses di Ditjen Otonomi Daerah,” kata Jubir Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (10/1). Reydonnyzar juga mengatakan, Mendagri telah menerima surat yang dikirim pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang intinya meminta Kemendagri secepatnya memberhentikan sementara Jefferson, terdakwa kasus APBD Tomohon periode 2006-2008 senilai Rp33,4 miliar. “Kami menanggapi positif permintaan KPK. Mendagri dan Gubernur Sulawesi Utara menginginkan Jefferson secepatnya diberhentikan sementara. Tentu saja, kami harus berpegang pada UU Nomor 32 Tahun 2004 jo PP Nomor 6 Tahun 2005,” kata dia.
Secara terpisah, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, proses pemberhentian sementara walikota Tomohon sesuai undang-undang serta bukti-register perkara di Pengadilan Tipikor. ,“Pak menteri sudah menandatangani SK pemberhentian sementara. Ini dilakukan untuk menciptakan good governance di lingkungan pemerintah daerah,” kata Sarundajang. Selain itu, dia juga membatalkan pengangkatan 18 pejabat eselon II yang dilakukan Jefferson di Rutan Cipinan, Sabtu (7/1) lalu.
“Berdasarkan UU No 32, pengangkatan pejabat eselon II harus berkoordinasi dengan gubernur. Pengangkatan itu tidak dikonsultasikan kepada saya, oleh karena itu batal. Jabatan pejabat eselon dua juga dikembalikan ke posisi semula, karena yang baru tidak sah,” kata Sarundajang. (Esy/jpnn)