Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Puasa, 30 Pengedar Narkoba Tertangkap

Rabu, 24 Mei 2017 – 06:18 WIB
Jelang Puasa, 30 Pengedar Narkoba Tertangkap - JPNN.COM
Para tersangka kasus narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Sepanjang April hingga Mei ini Satnarkoba Polres Banyuwangi, Jatim berhasil menetapkan 30 orang pelaku dan mengamankan 18.19 gram sabu dan ribuan pil koplo jenis trihexyphenidil.

Dari 30 orang tersangka, 27 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan tiga lainnya adalah perempuan.

Mereka dijaring dalam kaitan 23 kasus narkoba yang diungkap petugas selama dalam kurun waktu satu bulan ini.

Menurut AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, berupa 1 paket ganja kering yang telah dikirim ke Labfor Polda Jatim, uang tunai Rp 5,5 juta, 25 unit HP berbagai merek serta 4 unit roda empat dan 2 unit sepeda motor.

Di antara 23 kasus yang diungkap, perkara yang menjerat Hery Mulyadi alias Talep bisa dikatakan juga paling menarik.

"Pasalnya, saat ditangkap di rumah kontrakannya di gang Arjuna, Kecamatan Genteng, tersangka menyimpan 4 paket SS seberat 1,23 gram dalam kemasan pembalut wanita," ujar Kasatresnarkoba tersebut.

Selain itu, Della Wulan Antika, turut pula menjadi perhatian.

Dia merupakan satu-satunya tersangka wanita yang ikut diperlihatkan kepada awak media.

Della dibekuk petugas bersama rekan satu jaringannya yang diduga kuat sebagai pengedar juga pemakai.

"Transaksi sabu sangat mudah, dilakukan dengan kemasannya kecil dan diselipkan ke barang yang lain," kata AKP Ambuka.

Temuan terbaru, ada SS diselundupkan ke Bali dengan cara dimasukkan ke dalam buah pepaya.

Modus yang dilakukan Hery termasuk di antara pengedar kristal putih yang diselipkan ke barang lain itu.

Dari rilis yang dilakukan aparat kepolisian tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti 6.651 butir pil trex,dan 18,19 gram sabu.

Akibat dari perbuatnnya, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Banyuwangi guna proses hukum lebih lanjut. (pul/jpnn)

Sepanjang April hingga Mei ini Satnarkoba Polres Banyuwangi, Jatim berhasil menetapkan 30 orang pelaku dan mengamankan 18.19 gram sabu dan ribuan

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close