Jelang Puasa, BNN Bertamu ke Panti Pijat
jpnn.com, KEDIRI - Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadan, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri dan BNN Jatim melakukan razia di sejulah tempat kos dan panti pijat.
Dalam penertiban kali ini, sejumlah pasangan bukan suami isteri terjaring razia.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri dan harus menjalani pemeriksaan test urine langsung di lokasi.
Petugas juga menyisir di sejumlah tempat panti pijat. Beberapa terapis, dikumpulkan dan diberikan pengarahan kemudian menjalani test urine.
Menurut Keterangan Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko penertiban ini terkait adanya pengaduan dari masyarakat perihal sejumlah tempat diindikasi rawan pelanggaran asusila dan peredaran narkoba.
"Maka dari itu, Satpol PP menggandeng BNN Kota Kediri untuk sekalian melakukan test urine kepada penghuni kost dan ahli terapis tempat pijat," kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan test urine, semuanya dinyatakan negatif dan bebas dari narkoba.
Meski demikian, bagi penghuni kos yang kedapatan tidak membawa KTP dan dinyatakan bukan pasangan suami istri tetap dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. (pul/jpnn)