Jelang Siang, Miranda Belum Datangi KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 13:12 WIB
Berdasar penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 480 lembar MTC dicairkan puluhan orang yang kebanyakan bukan anggota DPR. Mereka berlatar belakang ibu rumah tangga, mahasiswi, sopir taksi, dan karyawan swasta. Laporan Agus kahirnya naik menjadi penyidikan dengan tersangka Endin AJ Soefihara, Hamka Yamdhu, Udju Juhaeri, dan Dudhie Makmun Murod. Rencana pemeriksaan Miranda diperkirakan untuk melengkapi berkas keempat tersangka. Sampai pukul 1250 WIB, Miranda belum mendatangi KPK.(pra/JPNN)