Jelang Sidang, Ketut Minta Maaf Via Surat
jpnn.com - FLORIDA - Jelang sidang pra-peradilan di Fort Lauderdale Florida, Selasa (25/2), Ketut Pujayasa menulis surat untuk keluarganya di Bangli, Bali. Surat itu berisi permohonan maaf karena terlibat persoalan hukum di Amerika Serikat.
Surat yang ditulis menggunakan bahasa Bali itu kemudian dititipkan penjaga penjara di Fort Lauderdale, Florida, AS, tempat Ketut ditahan. Hal ini disampaikan pejabat sementara Konsulat Jendral RI (KJRI) di Houston, Prasetyo Budi usai menjenguk Pujayasa di penjara, Senin siang (24/2).
"Tadi ia mengirimkan surat kepada keluarganya. Kami baru saja ini kembali dari Fed-Ex untuk mengirim surat ini secara kilat yang semoga sudah bisa diterima keluarganya di Bali empat hari lagi. Isinya secara sederhana minta maaf dan mohon doa dari keluarganya," kata Prasetyo seperti dilansir dari voaindonesia.com, Selasa (25/2).
Dalam suratnya, Ketut juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang wanita warga negara AS, semata-mata karena ingin membela kehormatan dan nama baik keluarga.
"Ia tidak bisa menerima pernyataan yang kasar sekali itu. Ia sudah coba menghilangkannya dengan merokok dan main game, tetapi selalu kembali lagi ingatan saat dimarahi itu. Ia merasa tersinggung sekali harga dirinya, hingga akhirnya melakukan tindakan itu,” lanjutnya.
Seperti diberitakan, Ketut Pujayasa WNI asal bali mengaku menyerang dan memperkosa penumpang kapal MV Nieuw Amsterdam. Ketut sendiri merupakan pekerja di kapal pesiar tersebut sejak tahun 2012.
Ketut merasa terhina dan marah dengan pernyataan wanita tersebut ketika ia mengantarkan sarapan pagi pada tanggal 13 Februari 2014. Berdasarkan laporan Agen Khusus FBI yang menangani kasus Ketut, David Nunez, korban meneriakkan kata-kata “wait a minute son of a bitch,” ketika Ketut mengetuk pintu kamarnya. Ketut menganggap pernyataan “son of a bitch” itu merupakan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.
Rencananya, Ketut Pujayasa akan menjalani sidang pra-peradilan sekitar jam 10 pagi waktu Amerika atau sekitar jam 22.00 WIB. Ia terancam dihukum berat atas dakwaan percobaan pembunuhan dan perkosaan. (dil/jpnn)