Jelang Sutiyoso Fit and Proper Test, TPDI Pertanyakan Kasus Kudatuli
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Bareskrim Polri, Senin (29/6). Kedatangan tim yang dipimpin Petrus Selestinus itu adalah untuk memertanyakan tindak lanjut penyidikan kasus penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, pada 27 Juli 1996.
Petrus mengatakan, kasus yang lebih dikenal dengan sebutan Kudatuli itu sudah 19 tahun berlalu tanpa ada kejelasan. Bahkan, tim koneksitas yang dibentuk pada tahun 2000 lalu sudah mengantongi tersangka. “Padahal sudah ditetapkan 32 tersangka dari TNI/Polri dan sipil," kata Petrus di Mabes Polri.
Praktisi hukum yang pernah duduk di Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu menambahkan, tersangka dari unsur militer antara lain calon Kepala BIN (KaBIN) Sutiyoso. Kala penyerbuan kantor PDI terjadi, Sutiyoso merupakan Pangdam Jaya. Rencananya besok (30/6) Bang Yos -sapaannya- akan menjalani fit and proper test sebagai calon KaBIN di Komisi I DPR.
Sedangkan dari unsur sipil ada Soerjadi, ketua umum PDI. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas pidana kekerasan, penganiayaan, perusakan, dan pembakaran pada 27 Juli," ungkap Petrus.
Menurutnya, TPDI pada 2005 pernah menanyakan penanganan kasus itu ke Bareskrim. Namun, Bareskrim menyatakan sudah menyerahkan kepada kejaksaan.
Sedangkan kejaksaan menyatakan sudah mengembalikan berkas penyidikan ke Bareskrim karena kurang lengkap. "Namun sampai saat ini perkara itu menguap entah ke mana," kata Petrus.(boy/jpnn)