Jenderal Polri 'Nganggur' Capai 30 Persen
Minggu, 13 Juni 2010 – 18:50 WIB
Menurutnya, apabila struktur baru disahkan maka akan berdampak pada anggaran kepolisian. Neta menilai, 75-80 persen anggaran dapat tersedot hanya untuk menutupi gaji dan fasilitas, khusususnya fasilitas yang diterima para jenderal.
“Jika struktur baru itu disahkan, 75-80 persen anggaran Polri tersedot untuk gaji dan fasilitas anggota, khususnya para jenderal,” imbuhnya. Terkait hal itu, IPW juga menanggapi rencana dinaikkannya pimpinan Detasemen Khusus 88 dan Direktur Lalu Lintas Polri menjadi perwira tinggi berbintang dua. “IPW juga menolak pimpinan densus 88 dan Dirlantas dijadikan jenderal bintang dua,” tukas Neta. (wdi/jpnn)