Jengkel Sidang Cerai Lelet, Ancam Laporkan Hakim ke KY
Rabu, 08 April 2015 – 04:10 WIB
"Sekarang masih proses dan semuanya masih berjalan sebagai mana mestinya. Jadi sebenarnya ini masih biasa dan tidak ada yang aneh," kata Dacep.
Ia menambahkan proses persidangan perkara sudah berjalan lewat dari 40 hari. "Proses mediasi masih terus berjalan dan berbagai pembuktian di persidangan masih terus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Tidak ada yang diperlambat atau dipersulit," ujarnya.
Apalagi, kata dia, sesuai edaran Mahkamah Agung, proses gugatan perceraian paling lama berjalan lima hingga enam bulan. "Paling lama gugatan perceraian itu selama 5 hingga 6 bulan, jadi ya masih proses," tutupnya. (mas/din)