Jennifer Dunn Ajak Anak Saat Transaksi Narkoba?
jpnn.com, JAKARTA - Dalam keterangan saksi dari kepolisian, Jennifer Dunn diduga melakukan transaksi narkoba dengan membawa anaknya di salah satu restoran cepat saji, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Keterangan itu diungkap penyidik bernama Supriyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
“Jadi, titik temu pengambilan barang itu ada di obrolan WhatsApp. Kalau Jenifer pesan, harga dari Fs. Di chat itu Jenifer mau ngambil pesanan sama anaknya,” ucap saksi Supriyono.
Namun, keterangan itu dibantah oleh Jennifer Dunn.
“Saya membantah. Saya tidak pernah pergi ambil barang sama anak saya," kata Jennifer Dunn di persidangan.
Selain itu, Jennifer kembali menegaskan bahwa dia tidak meminta tambahan sabu kepada FS.
"Saya juga tidak pernah komplain tentang barang yang kurang," tegas Jennifer keberatan.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada 31 Desember 2017.(mg7/jpnn)