Jennifer Dunn Mewek Minta Dibebaskan
"Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," lanjutnya sambil menangis.
Ibu satu anak ini mengaku bersalah dan menyesal telah menggunakan barang haram, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan saya ini, saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Untuk itu, izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim," katanya sambil menyeka air mata dengan punggung tangan.
"Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih. Wassalamualaikum," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada 25 Juni 2018 dengan agenda pembacaan putusan.(ylm/jpc)