Jepang Buka Celah Penyelesaian Inalum di Luar Arbitrase
jpnn.com - BOGOR - Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan bahwa perusahaan asal Jepang, Nippon Asahan Alumunium (NAA) membuka kemungkinan dialog lebih lanjut terkait pengalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Sebelumnya, sengketa pengalihan saham tersebut rencananya akan dibawa pihak Jepang ke arbitrase internasional.
Menurut Hidayat, yang terpenting kepemilikan saham dan manajemen Inalum sudah menjadi milik Indonesia. Namun, pemerintah tak menutup kemungkinan lain jika ada opsi lain terkait penyelesaian kompensasi yang disodorkan NAA.
"Tentu saja kalau ada pilihan atau opsi lain yang membuat ini lebih cepat, tanpa mengurangi kepastian hukumnya, kita lihat lagi. Lihat saja nanti mulai Rabu depan akan dimulai dialog kembali, mana tahu ada opsi yang lebih baik," ujar Hidayat di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (4/11), seusai menghadiri acara pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Kadin.
Sebelumnya NAA berniat menyelesaikan sengketa pengalihan saham Inalum melalui arbitrase internasional. Pasalnya, NAA tidak sepakat terkait dengan permintaan pemerintah Indonesia agar ada audit terhadap nilai pengalihan perusahaan yang telah disepakati kedua pihak sebesar USD 558 juta.
Meski demikian, kata Hidayat, ia mendapat laporan bahwa hingga saat ini NAA belum mengajukan permohonan ke arbitrase atas sengketa tersebut. Menurutnya, terbukanya jalan dialog karena NAA menginginkan proses peralihan itu berjalan lebih cepat dibanding melalui arbitrase.
"Ada kemungkinan kita membuka kembali opsi pembicaraan. Kami tanggapinya positif. Sedang dicari opsi lain selain melalui arbitrase yang cukup memakan waktu yang lama," tandas Hidayat. (flo/jpnn)