Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim Kamis, 19 November 2020 – 14:53 WIB Jerinx SID bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan kedua Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara Jerinx SID dijatuhi hukuman 14 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Prev