Jika Cemarkan Nama Baik, KPI Siap Bubarkan Hitam Putih
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut menanggapi laporan hakim agung, Gayus Lumbuun, terhadap Deddy Corbuzier ke Bareskrim Mabes Polri, terkait isu suap Rp700 juta dari Julia Perez untuk memenjarakan Dewi Perssik.
Rabu (26/2) lalu, Gayus bersama tiga hakim lainnya melaporkan Deddy yang merupakan host Hitam Putih ke Bareskrim Polri. Alasannya, Gayus menganggap pihak pertama yang menyebarkan isu itu adalah Deddy bersama Hitam Putih.
Rencananya, KPI sendiri akan menyelidiki kasus tersebut dengar memutar kembali tayangan tersebut. Dari situ KPI baru akan mengetahui, apakah tayangan tersebut telah mencemarkan nama baik seseorang atau tidak.
"Dalam dua hari ini, kita akan menelaah dialog-dialog Deddy Corbuzier dengan ayahnya Dewi Perssik dalam tayangan (Hitam Putih) tersebut. Apakah konten tersebut memojokan seseorang, seperti hakim agung (Gayus Lumbuun)," kata Komisioner KPI, Agatha Lily kepada JPNN.Com via telepon, Kamis (27/2) malam.
Jika benar tayangan tersebut mencemarkan nama baik, KPI tidak segan-segan meminta Trans 7 untuk membubarkan tayangan Hitam Putih.
"Kita akan kirim surat teguran ke pihak terkait (Trans 7). Apabila sudah dua kali mendapat teguran dari KPI, sesuai undang-undang penyiaran, kita akan kirim surat supaya dihentikan tayangan (Hitam Putih) tersebut," tegasnya. (jdn/jpnn)