Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Menang Pilpres, Cak Imin Berjanji Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jumat, 09 Februari 2024 – 11:15 WIB
Jika Menang Pilpres, Cak Imin Berjanji Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu - JPNN.COM
Cawapres nomor urut 1 di Pilpres 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. ilustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menuntaskan kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu, jika dia bersama Capres RI Anies Baswedan menang Pilpres 2024.

“Pertama banyak media yang sudah mencatat bahwa akhirnya pelanggaran HAM tahun 1998 itu sudah diputus oleh dewan militer, dewan kehormatan militer,” kata Cak Imin menanggapi pertanyaan pemuda soal kepastian hukum bagi sejumlah pihak atas peristiwa pelanggar HAM di Indonesia dalam acara “Slepet Imin” di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/2).

Semestinya, kata Muhaimin, jika disebut pelanggaran HAM maka harus ditindaklanjuti dengan peradilan.

"Nah, kalau itu insyaallah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di tanah air kita,” ungkapnya. Hanya saja, lanjut Cak Imin, sampai hari ini peradilan HAM belum juga dibuat pemerintah.

Oleh karena itu, Cak Imin berjanji akan menyelesaikan persoalan HAM melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

“Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua, bukan hanya satu (peristiwa 1998), semua. Akhirnya nanti setelah keputusan pengadilan akan ada namanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud," kata Cak Imin.

“Karena itu ini menjadi agenda nasional yang insyaallah AMIN yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu,” pungkas Cak Imin. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Cawapres RI nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berjanji menuntaskan kasus HAM di masa lalu, jika dirinya bersama Anies Baswedan menang Pilpres 2024.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News