Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Jangan Sampai KPU Menjadi Komisi Penyiksa Umum

Selasa, 22 September 2020 – 13:43 WIB
Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Jangan Sampai KPU Menjadi Komisi Penyiksa Umum - JPNN.COM
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Pemantau Kemitraan Wahidah Suaib merasa heran dengan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak mau menunda pelaksanaan Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19. 

Wahidah berharap kepanjangan nama KPU tidak berubah makna atas sikap memaksakan Pilkada serentak 2020.

"Jadi, KPU jangan sampai menjadi komisi penyiksa umum," kata Wahidah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9).

Wahidah menuturkan jajaran KPU wajib dijamin keselamatan dan kenyamanannya saat menjalankan tugas. Persoalan kenyamanan ini yang akhirnya bisa terbentur dengan kewajiban protokol kesehatan menggunakan masker.

Jika Pilkada 2020 tidak ditunda, jajaran KPU tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, wajib mengenakan masker ketika bertugas.

"Mereka memferivikasi sekian banyak data, mengawasi tahapan kampanye nanti dengan berpanas-panasan menggunakan pengaman sepanjang hari, sejujurnya tersiksa dan tidak nyaman bagi mereka. Mohon peka melihat kondisi lapangan. Butuh kepekaan para penyelenggara di tingkat atas melihat hal ini," ungkap dia.

Eks anggota Bawaslu ini menuturkan, Pilkada 2020 sangat riskan dilaksanakan pada saat pertambahan kasus Covid-19 masih tinggi. Keselamatan rakyat bisa terancam dari kontestasi politik itu.

"Seperti yang kita khawatirkan bersama, kita sudah memprediksi bahwa dipaksakan akan berakibat fatal. Pilkada yang dipaksakan di tengah pandemi menimbulkan fakta yang memprihatinkan," ucap dia.

Wahidah berharap KPU jangan sampai menjadi Komisi Penyiksa Umum setelah Pilkada 2020 tetap digelar seusai agenda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close