Jika Presidential Threshold Dikabulkan, Begini Nasib Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Prediksi cukup ekstrem disampaikan pengamat politik Hendri Satrio pascadigugatnya kembali ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Joko Widodo bisa tak dapat kendaraan politik di Pilpres 2019 bila MK mengabulkan permohonan judicial review tersebut.
Itu disampaikan pengamat politik Hendri Satrio, saat berbincang dengan JPNN mengenai kemungkinan yang bisa terjadi bila MK mengabulkan permohonan JC terhadap Pasal 222 Undang-undang 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pengajar di Universitas Paramadina itu memastikan bila PT nol persen, itu akan mempengaruhi konstelasi politik nasional, terutama peta koalisi di Pilpres 2019.
Secara politik, katanya, banyaknya calon disebabkan PT nol persen memang akan memberikan keuntungan bagi Jokowi sebagai petahana. Sebab elektabilitasnya saat ini paling tinggi. Namun sebaliknya, penghapusan ambang batas juga bisa menjadi petaka bagi mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Hanya saja kalau nanti nol persen, Jokowi juga bisa enggak dapat kendaraan. Dia kan bukan elite politik partai," ucap Hendri, di Jakarta pada Jumat (22/6).
Kalau elektabilitas Jokowi menjelang Pilpres terus menurun dengan PT nol persen, katanya, partai politik tentunya akan lebih memilih untuk mengusung kadernya sendiri. Itu lebih menguntungkan bagi parpol, termasuk yang sekarang di barisan pendukung pemerintah.
Sebab, pendiri lembaga survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) ini memandang posisi Jokowi secara politik juga tidak cukup kuat di PDIP.
Terlebih lagi mantan gubernur DKI yang merupakan kader PDIP, justru lebih sering dan terlihat nyaman bersama Golkar. "Itu kan pasti akan membuat tidak nyaman PDIP," tambah Hendri. (fat/jpnn)