Jika tak Diangkat CPNS, Dorong Honorer K2 jadi PPPK
jpnn.com - CIREBON - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Yayan Sopyan berharap tenaga honorer kategori dua (K2) dapat diangkat langsung menjadi CPNS. Jika tidak memungkinkan, poltikus Partai Hanura itu berharap honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, menjadi PPPK itu sudah lebih baik dibandingkan tanpa kejelasan nasib.
Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, lanjut Sopyan, sejak lama berjuang untuk nasib ratusan honorer K-2. Selama ini, dia menilai pengabdian dan pekerjaan para honorer sudah baik.
"Sebaiknya solusinya mengarahkan mereka menjadi PPPK," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan mengarahkan honorer K-2 yang berusia di atas 35 tahun menjadi PPPK. Itupun, harus melalui tes dan sesuai formasi yang ada.
Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi menyatakan, informasi yang diterima, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan CPNS dan nasib honorer K2. Yakni, pelaksanaan tes digelar bersama dengan jalur umum dan menggunakan sistem CAT.
Jumlah awal honorer K2 Kota Cirebon ada 411 orang. Dari jumlah itu, ada 116 di antaranya lulus. Karena itu, honorer K2 menyisakan 295 orang. Dari jumlah tersebut, ujar Anwar, mengundurkan diri dua orang dan meninggal satu honorer K2.
Dengan demikian, ada 292 honorer K2 yang belum terangkat. Dari jumlah tersisa, 60 di antaranya sebagai guru dan sisanya 232 tersebar di berbagai SKPD Kota Cirebon. (ysf/sam/jpnn)