Jimly Kritisi Cara SBY Tunjuk Patrialis sebagai Hakim MK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar cukup mumpuni untuk menjadi hakim konstitusi. Hanya saja, penunjukan Patrialis sebagai hakim konstitusi oleh Presiden SBY dinilai tidak tepat.
"Patrialis itu kan pernah menjabat Menkumham, orangnya tepat. Cuma karena caranya tidak sempurna jadi dipersoalkan," kata Jimly di sela-sela acara open house di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).
Menurut Jimly, proses penunjukan Patrialis sebagai hakim MK dari jalur pemerintah tidak transparan. Padahal, sambungnya, berdasarkan aturannya proses rekrutmen hakim MK harus transparan dan partisipatif.
Hal inilah yang lantas dipersoalkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Jimly pun menilai penolakan Patrialis oleh unsur LSM tersebut adalah hal wajar.
"Kenapa LSM ribut, bukan persoalan kapasitas Patrialis. Soal prosedur rekrutmen kok tiba-tiba, padahal undang-undang kan harus transparan dan partisipatif," papar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Meski proses rekrutmen Patrialias dinilai janggal, Jimly tetap menghormati keputusan SBY. Menurutnya, keputusan SBY tersebut sudah mengikat. "Kita hormati putusan Presiden ini," tandasnya. (dil/jpnn)