Jinakkan Pasal Krusial BHP, Depdiknas Rancang Standar Akuntansi
Senin, 19 Januari 2009 – 13:04 WIB
Dalam pertimbangan Depdiknas, UU BHP diharapkan memberikan otonomi yang lebih optimal daripada sebelumnya yakni otonomi kurikulum, otonomi keilmuwan, otonomi manajemen operasi, pemasaran, personalia, keuangan dan dalam perikatan serta otonomi dalam hal administrasi dan umum. (zul/kit)
JAKARTA—Standar akuntansi khusus Badan Hukum Pendidikan (BHP) akan segera disusun dalam waktu dekat. Proses penyusunan yang melibatkan unsur