JK: Ahmad Dhani Langgar Hak Paten
jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK menanggapi soal lagu We Will Rock You, yang diaransemen ulang menjadi lagu kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertajuk Indonesia Bangkit oleh musisi Ahmad Dhani.
Namun Dhani ternyata dikabarkan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada band legendaris Queen ketika mengaransemen lagu tersebut.
Menurut JK, tindakan Dhani tersebut tidak kreatif dan melanggar undang-undang.
"Itu bukan saja tidak kreatif, itu melanggar UU Hak Paten. Itu kan hak cipta," katanya usai mengklarifikasi harta kekayaannya di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
JK menjelaskan, tindakan yang dilakukan Dhani juga tidak etis.
"Itu bukan tidak etis saja. Itu melanggar hukum. Itu hak cipta kan," tandasnya. (gil/jpnn)