JK Capres Golkar
Kamis, 23 April 2009 – 16:02 WIB
Selain ditetapkan sebagai capres Golkar, JK juga mendapat mandat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Pasalnya, Golkar memang harus berkoalisi dengan partai untuk mencukupkan syarat pengajuan capres 25 persen kursi di parlemen atau 20 persen suara.
Syamsul Muarif menegaskan hasil keputusan Rapimnas yang dicapai Partai Golkar merupakan keputusan yang dihasilkan secara musyawarah dan mufakat. (ysd/JPNN)