JK Diminta tak Hentikan Kasus Insiden Open House di Rumahnya
jpnn.com - JAKARTA - Komitmen calon wakil presiden terpilih Jusuf Kalla terhadap penegakan supremasi hukum, diuji dalam insiden tewasnya dua warga dan belasan lainnya luka-luka saat mengantre sedekah di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan persnya, Sabtu (2/8) menyampaikan, JK harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai.
Menurut Neta, jika kasus ini dihentikan maka kepolisian dan JK sebagai Wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini, terutama di rumahnya.
"Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai Wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata," papar Neta.
Panitia dan tuan rumah mengantisipasi situasi, menurut Neta, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya insiden ini. Menurut dia lagi, peristiwa yang memakan korban jiwa itu tidak akan terjadi jika panitia dan tuan rumah tidak ceroboh dan cermat melaksanakan kegiatan pembagian sedekah tersebut.
"Panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," tuturnya.(dem/rmo/jpnn)