JK Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid
Selasa, 20 Januari 2009 – 15:31 WIB
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla mengakui aturan ini, dipastikan rawan dilanggar oleh pengurus masjid dan jemaahnya menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar kurang seratus hari dari sekarang. Dalam UU Pemilu, memang disebutkan tempat ibadah tidak boleh menjadi lokasi kampanye. Termasuk mesjid, gereja, pura, dan kuil. "Silahkan saja berpolitik dan berkampanye. Tapi ingat, harus taat aturan. Jangan melanggar aturan," tambah JK lagi. (ysd)