Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK: Kan Sudah Ada Keputusan Menkumham?

Rabu, 25 Maret 2015 – 14:04 WIB
JK: Kan Sudah Ada Keputusan Menkumham? - JPNN.COM
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla enggan mengomentari lebih jauh mengenai sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3).

JK hanya mengatakan dirinya menunggu putusan dari sidang tersebut.

"Ya ditunggu aja, kan sudah ada keputusan menkumham?," ujar wakil presiden tersebut di kantornya, Jakarta Pusat.

PN Jakarta Utara menyidangkan perkara gugatan yang dilayangkan kubu Ical cs terhadap kubu Agung Laksono dan keputusan Menkumham Yasonna Laoly.

Dua pihak itu dianggap telah memalsukan dokumen-dokumen hingga mendapatkan pengesahan dari menkumham. Pihak Agung juga dianggap juga telah menyalahi AD/ART Partai Golkar. Dalam sidang ini rencananya menghadirkan 80 saksi.

JK juga tidak mempersoalkan adanya gugatan dimaksud. "Kalau salah satu pihak membawa ke pengadilan itu sah-sah saja sebenarnya," tandas JK. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla enggan mengomentari lebih jauh mengenai sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Partai Golkar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News