JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Senin, 23 Mei 2011 – 07:01 WIB
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan kasus hukum karena tidak ditemukan unsur penyuapan. Mahfud juga sudah menegaskan, upaya pemberian suap itu lebih kepada gratifikasi yang tidak ada implikasi hukum. Menurut Mahfud, upaya tersebut lebih baik diselesaikan secara etika. Karena itulah, masalah tersebut dilaporkan kepada SBY sebagai ketua dewan pembina dan ketua kehormatan partai. Mahfud tak melaporkan ke KPK. Namun, Mahfud siap dimintai keterangan bila KPK bekerja aktif mengusut kasus tersebut.
Menurut JK, posisi Mahfud dalam kasus tersebut adalah sebagai pelapor adanya dugaan pelanggaran dari kader Demokrat kepada Presiden SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat. Sebagai pelapor, imbuh dia, tidak ada yang salah dari upaya yang dilakukan Mahfud.
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempunyai pandangan lain untuk menyelesaikan kasus upaya gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
Jumat, 19 April 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
Jumat, 19 April 2024 – 22:12 WIB - Humaniora
Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
Jumat, 19 April 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
Jumat, 19 April 2024 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Ko Hee Jin Pastikan Red Sparks Bakal Tampil Menghibur Melawan Indonesia All Star
Sabtu, 20 April 2024 – 00:20 WIB - Pendidikan
Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
Sabtu, 20 April 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
Tidak Ingin Daerah Kewanitaan Memiliki Bau Apek, Hindari Mengonsumsi 3 Makanan Ini
Sabtu, 20 April 2024 – 02:01 WIB - Banten Terkini
Ratusan Kepala Keluarga di Tunjung Teja Kabupaten Serang Terdampak Banjir
Sabtu, 20 April 2024 – 04:04 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
Jumat, 19 April 2024 – 23:59 WIB