Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JKN Berlaku, IDI Harapkan Dokter Terima Insentif Rp 3 juta

Rabu, 08 Januari 2014 – 21:01 WIB
JKN Berlaku, IDI Harapkan Dokter Terima Insentif Rp 3 juta - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengapresiasi respon pemerintah yang tergolong cepat membahas insentif untuk dokter dan tenaga medis pascapemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari lalu. IDI pun berharap pemerintah dapat memberikan insentif tetap bagi para dokter dan tenaga medis dengan kisaran Rp 2 juta - Rp 3 juta per bulan.

"Kami minta ada tambahan, terutama untuk layanan primer. Ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kerja kesehatan lain. Melalui BPJS, ada dana dari pemerintah dan itu juga presiden sangat memahami itu, tentu akan dibuat regulasinya dalam waktu dekat," kata Zaenal usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, (8/1).

Zaenal menguraikan, insentif tetap tersebut akan diberikan bagi para dokter yang bekerja puskesmas dan rumah sakit  milik pemerintah maupun swasta. Dia berharap dengan pemberian insentif tetap, para dokter bisa mendapat penghasilan mencapai Rp 15 juta -Rp 17 juta per bulan.

Zaenal menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memahami usulan IDI itu. Karena itu, pihaknya berharap aturan terkait insentif tersebut bisa segera disahkan. "Kita berharap dalam waktu tiga bulan, dapat diimplementasikan," sambungnya.

Zaenal menambahkan, selain meminta insentif untuk dokter dan tenaga medis lainnya, IDI juga berharap pemerintah dapat membuat aturan baku bagi puskesmas yang masih menggunakan dana APBD. "Jadi jangan lagi masuk Pemda, tapi betul-betul dikelola oleh dokter puskesmas dan itu beliau (Presiden) setuju," tandasnya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengapresiasi respon pemerintah yang tergolong cepat membahas insentif untuk dokter dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA