Jokowi Akan Hati-hati Beri Izin Periksa Ini
jpnn.com - JAKARTA— Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo akan berhati-hati menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait izin pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana. Kewenangan tersebut, kata dia, tidak akan digunakan presiden untuk menghalangi proses penegakan hukum.
“Artinya harus diberi kemudahan. Bukan berarti harus mendapatkan izin presiden lalu presiden mempersulit,” ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
Namun, sejauh ini Teten belum memberi jaminan seperti apa bentuk kehati-hatian presiden tersebut. Menurutnya, putusan MK itu belum dibahas secara khusus. Terpenting, tegas Teten, presiden tidak akan menyusahkan para penegak hukum melalui kewenangannya tersebut.
“Sudah jelas prinsip beliau di penegakan hukum. Terutama pemberantasan korupsi itu sudah sangat jelas sehingga kalau nanti para anggota dewan yang terkena kasus hukum sesuai putusan MK harus minta izin presiden, presiden tidak akan mempersulit,” imbuhnya.
Presiden dipastikan memperlakukan secara adil kewenangan itu untuk anggota dewan baik yang berada di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun yang kontra pemerintah, Koalisi Merah Putih (KMP). (flo/jpnn)